KUA Tarumajaya Adakan Bimbingan dan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Bagi Ibu-Ibu Majlis Taklim

By Agus Salim Jumat,20 Jan 2023, 16:59:30 WIB | 781 Kali Dilihat Bimas Islam
KUA Tarumajaya Adakan Bimbingan dan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Bagi Ibu-Ibu Majlis Taklim

Keterangan Gambar : Kepala KUA Tarumajaya H. Ali Sedang Memberikan Materi


Bekasi, 20/01/23. Berawal dari keterbatasan dan kurangnya regenerasi petugas pemulasaraan jenazah perempuan (amil perempuan) dan keterbatasan pengetahuan serta kemampuan para perempuan dalam hal perawatan jenazah karena kurangnya pemahaman mereka, maka Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya, H. Ali S, S. Ag. beserta penyuluh agama mengadakan kegiatan bimbingan dan pelatihan pemulasaraan jenazah untuk kaum ibu ibu majlis taklim. 

 

Bertempat di Masjid Jami Nurul Iman Desa Setia Mulya, pada hari Jumat, tanggal 21 Januari 2023, Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya, H. Ali menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat secara lebih luas lagi khususnya para perempuan semakin faham tentang bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.

Baca Lainnya :

 

 

H. Ali juga menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. Adapun hukum memulasara (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.

 

 

Disamping materi teoritis tentang kewajiban seorang muslim/muslimah terhadap jenazah, juga diberikan materi praktek tentang bagaimana cara merawat jenazah mulai dari memandikan, mengkafani dan menyalatkan jenazah perempuan yang disampaikan oleh penyuluh agama non PNS, Alif Farhatun, S. Ag. 

 

 

Alif berharap setelah dilatih dalam pelatihan tersebut, ibu-ibu mampu dan berani melakukan pemulasaraan jenazah perempuan, sehingga pemulasaraan jenazah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Kegiatan yang diikuti ibu ibu majlis taklim ini diakhiri dengan sesi praktik. Ibu-ibu secara bergantian melakukan praktik memandikan, mengkafani dan menyalatkan jenazah perempuan. Praktik dilakukan dengan antusias oleh para peserta secara berkelompok. (Agus Salim)

 

 







Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.