- Program Kegiatan SGI, Pemantik Guru MIN Semakin Aktif dan Kreatif
- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hadiri Pembukaan Program Beasiswa Pembinaan Kepala Sekolah dan Guru Kabupaten Bekasi
- Kepala Kemenag Kab. Bekasi Hadiri Pemasangan Tiang Pancang Pertama Masjid Al Muhajirin Lippo Cikarang
- Gelar Silaturahmi DPD FK KBIHU Kabupaten Bekasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
- Cegah Konflik Pemilu, Ini Upaya Kemenag Kabupaten Bekasi
- Rakernas 2024, Begini Pesan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi
- Monev Penggunaan Dana BOS, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi minta Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah
- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi bersama Tenaga Pramubakti
- Peringatan Hari Guru tahun ini, Kankemenag gaungkan peningkatan pembelajaran
- Adu Pantun Warnai Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi
Fitur Pencarian di Laman PSE Hilang, Kominfo: Pusat Kerentanan

TEMPO.CO, Jakarta - Fitur pencarian yang bisa memudahkan mencari nama perusahaan yang sudah terdaftar di laman PSE Kominfo hilang beberapa hari ini. Hilangnya fitur tersebut membuat pencarian terpaksa dilakukan secara manual per halaman. Misalnya, pada hari Minggu, 31 Januari 2022, pukul 16.00 telah terdaftar 8.750 perusahaan dengan tiap halaman berisi 10 nama perusahaan, yang berarti memiliki 875 halaman data.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan meminta maaf atas hilangnya fitur yang sangat membantu tersebut. “Kami mengalami serangan yang bertubi-tubi sehari sampai 20 juta.Untuk sementara waktu kita disable dulu karena disitulah vunerablenya,” jelas Semuel pada
konferensi pers secara daring, Minggu, 31 Juli 2022.
Baca Lainnya :
- Beranda Nasional Paypal hingga Steam Diblokir, LBH Jakarta Tuding Kominfo Otoriter0
- 2.000 Kader Bakal Kawal Pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur ke KPU0
- Hungaria Jajaki Kerja Sama Lebih Jauh dengan DIY0
- Makna Hari Bakti TNI AU, Teladani Generasi Pendahulu0
- Layanan Sertifikasi Halal0
Pihaknya menyatakan kewalahan dengan serangan tersebut, namun tetap berusaha untuk memperbaiki laman tersebut. Ia berjanji akan menghidupkan kembali fitur pencarian jika sudah stabil. “Yang kami jaga, jangan sampai 404,” kata Semuel. Istilah 404 yang dimaksud merujuk frasa “Error 404 Not Found” yang merupakan sebuah kode yang muncul ketika halaman atau website yang dituju tidak dapat ditemukan. Ia berharap agar laman PSE menjadi layanan yang harus dimiliki masyarakat, supaya masyarakat bisa melihat setiap saat.
Serangan ke Laman PSE
Teguh Aprianto dari Kata Data memperlihatkan banyak contoh hasil laman PSE yang berhasil ditembus oleh pihak yang tidak berhak pada akun twitter. Misalnya, ada hasil kutak-katik pada bagian alamat Kominfo. Bukannya menunjukkan suatu lokasi kantor di Jalan Medan Merdeka Barat, malah tertulis nasehat untuk pembuat laman PSE tersebut. “Web PSE Kominfo ini mudah sekali untuk disusupi,” tulis Teguh kepada Tempo beberapa hari yang lalu.
Di salah satu cuitan tertanggal 23 Juli 2022 juga ada contoh hasil kutak-katik dan membuat keluar tulisan “Kesalahan di sisi pengguna.” Teguh yang juga berprofesi sebagai Cybersecurity Consultant mencuit menanggapi kejadian itu, “Cuma klak-klik untuk cek PSE terdaftar, error dari webnya, yang disalahin tetap kita. Keren banget emang proyek yang nilainya 963 M.”
Kominfo Mendengar Aspirasi
Hari ini Kominfo membuka sementara layanan Paypal untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermigrasi.
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama aplikasi PayPal yang banyak digunakan masyarakat. Per pagi tadi kami membuka blokir PayPal agar bisa diakses masyarakat,” kata Semuel saat konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.
Kominfo memberi kesempatan membuka PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi hari ini, Ahad, 31 Juli 2022, selama lima hari kerja hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB. Ia meminta masyarakat memanfaatkan lima hari pembukaan sementara sebaik-baiknya, entah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.
PayPal, kata Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik PSE. Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.
